Di dalam marketing, Corporate Identity (CI) adalah “persona” dari suatu korporasi yang disesuaikan dengan pencapaian terhadap sasaran bisnis secara obyektif, pada umumnya seringkali dimanifestasikan melalui branding atau digunakan sebagai merek dagang.
Corporate identity dihadirkan ketika suatu perusahaan/organisasi atau kelompok kepemilikan suatu perusahaan/organisasi berusaha secara bersama membangun filosofi perusahaan/organisasi tersebut.
Secara riil Corporate identity dapat diwujudkan berupa kultur organisasi/perusahaan atau kepribadian dari organisasi/perusahaan tersebut. Pada intinya, bertujuan agar masyarakat mengetahui, mengenal, merasakan dan memahami filosofi-filosofi perusahaan/organisasi tersebut. (Balmer, 1995).
Corporate Identity terdiri dari tiga bagian yang digunakan dalam bermacam cakupan:
· Corporate Visual (logo, uniform dsb)
· Corporate Communication (iklan, public relations, informasi dsb)
· Corporate Behavior (nilai-nilai internal, norma-norma dsb)
Pemahaman Sosial
“Corporate Identity” juga muncul sebagai suatu bentuk pemahaman sosial dalam masyarakat. Di dalam masyarakat yang besar seperti negara misalnya, suatu golongan yang berskala minoritas cenderung untuk berusaha keras dalam mengembangkan memperkenalkan “corporate identity” di manapun mereka berada. “Corporate Identity” menjadi suatu ikatan/bon yang khusus pada setiap pelaku atau anggota golongan tersebut sekalipun mereka belum pernah bertemu sebelumnya. Ikatan/bon ini dibangun secara umum atas dasar pengalaman yang serupa, diskriminasi yang serupa, mempunyai nilai-nilai budaya yang serupa, pembatasan yang ekonomi, dan lain lain.
Di Amerika Serikat, sebagai contoh, para orang Arab atau keluarga Yahudi, Negro, Hispanic, Kaum Homoseksual, dan orang-orang yang tidak memeluk agama Kristen serta banyak minoritas-minoritas lainnya, masing-masing mempunyai suatu pengertian atau pemahaman yang diwujudkan dalam “Corporate Identity”. Di dalam kelompok tertentu akan selalu muncul perasaan “Kita harus hati-hati terhadap satu sama lain” dan “Aku mempunyai suatu kewajiban tidak hanya untuk berhasil, tetapi membantu orang lain dari kelompok ku.”
Sudut Pandang Organisasi
Pada monograph didalam Chinese Corporate Identity (Routledge, 2005), Peter Peverelli, mengusulkan suatu definisi yang baru tentang Corporate Identity, yang didasarkan dengan teori organisasi secara umum yang pernah ditampilkan pada awal-awal pekerjaan Peverelli (2000). Berikut definisi Corporate Identity sebagai hasil interaksi sosial: · Corporate identity adalah cara atau usaha para “aktor korporasi” (aktor korporasi adalah istilah yang digunakan bagi yang merasa diri mereka bertindak atas nama perusahaan/golongan) untuk menampilkan perusahaan/golongan agar mereka bisa dipertimbangkan di dalam interaksi sosial yang berkelanjutan dengan para aktor yang lain dalam konteks yang spesifik. Hal itu meliputi persamaan persepsi tentang realitas, ways-to-do-things, perilaku lain yang terkait, dll.
· Di dalam prosesnya para aktor korporasi menjadikan Corporate identity memiliki arti penting yang sama pentingnya dengan yang lain, kapital perusahaan misalnya. Corporate identity juga meliputi perusahaan/golongan itu sendiri sebagi sebuah kumpulan atau serikat para aktor korporasi yang saling berkaitan satu dengan lainnya dan tak terpisahkan.
· Aktor korporasi dapat membangun suatu identitas yang berbeda dalam kontek yang berbeda pula.